Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Tempat Makan
Kemen PKP sebut pelaku UMKM salon hingga bengkel bisa manfaatkan KPP
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-09 01:58:22【Tempat Makan】677 orang sudah membaca
PerkenalanDirektur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menyampaikan paparannya d

Dari sisi demand seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, itu boleh memanfaatkan KPP
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) mengungkapkan pelaku UMKM mulai dari salon, bengkel sampai dengan kost-kostan bisa memanfaatkan Kredit Program Perumahan (KPP) dari sisi permintaan atau demand.
"Dari sisi demandadalah seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, dan lain-lain, itu boleh memanfaatkan kredit (KPP) ini," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Pemanfaatan KPP dari sisi demandtersebut diperuntukkan guna membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha.
"Untuk apa? Untuk membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha," kata Sri.
Pemerintah telah menerbitkan aturan KUR Perumahan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Perumahan.
KUR Perumahan dibagi untuk dua penerima manfaat, yang dilihat dari sisi penyediaan (supply) dan permintaan (demand).
Sisi supply meliputi mereka yang berada di bidang usaha pengembang (developer), kontraktor, serta pengusaha material bangunan.
Kredit Program Perumahan sisi penyediaan rumah diberikan kepada Penerima Kredit Program Perumahan dengan jumlah plafon pinjaman di atas Rp500 juta sampai dengan Rp5 miliar.
Kredit ini dapat dilakukan penarikan pinjaman secara sekaligus, bertahap, atau bergulir (revolving) sesuai kesepakatan.
Sementara, sisi demand adalah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang kreditnya digunakan untuk mendukung usahanya seperti untuk membeli rumah, untuk menyewa gedung.
Sebagai informasi, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan Kredit Program Perumahan (KPP) untuk pelaku usaha UMKM mendorong ketersediaan perumahan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Melalui KPP, pemerintah berupaya meningkatkan ketersediaan perumahan, mencipngakan peluang kerja, memperkuat peran UMKM di sektor perumahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: Kementerian PKP: Penyaluran kredit program perumahan Rp267 miliar
Baca juga: Menteri PKP tekankan pentingnya skema pembiayaan yang memberdayakan
Baca juga: Menteri Ara sebut Pemkot Cirebon proaktif dukung sektor perumahan
Suka(2652)
Artikel Terkait
- UMKM binaan Pertamina raup Rp250 juta di ajang MotoGP Mandalika
- Guangxi sambut era baru industri ulat sutra yang lebih cerdas
- Polri tindak pengguna vape etomidate meski bukan narkotika
- Kemendag catat nilai transaksi UMKM BISA Ekspor capai Rp1,8 triliun
- Ahli gizi sarankan konsumsi MBG maksimal dua jam setelah dibagikan
- BGN tegaskan ngak ada SPPG yang boleh memasak sebelum jam 12 malam
- Dinkes ungkap 7,2 persen anak di Sulbar alami risiko hipertensi
- Wamendukbangga bagikan MBG untuk balita dan ibu hamil di Tanjungpinang
- Dinkes Cirebon catat 20 siswa alami gejala keracunan usai santap MBG
- Unilever tuntaskan lepas bisnis es krim Rp7 T ke Magnum di akhir 2025
Resep Populer
Rekomendasi

Komdigi hadirkan Garuda Spark Medan untuk pengembangan talenta digital

Ibu Negara Brasil berpesan utamakan pangan lokal untuk kesuksesan MBG

BGN tegaskan ngak ada SPPG yang boleh memasak sebelum jam 12 malam

Yili Raih Dua IDF Dairy Innovation Awards di World Dairy Summit 2025

Tinjau magang dengan Seskab, Menaker: Sarana link and match industri

Satu oknum Polda Bali ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPO

Sekjen ARUN harap dapur MBG bisa jadi pusat pembelajaran gizi seimbang

Pengamat sebut produk halal ekraf bisa tingkatkan pendapatan negara